Prabowo Tunjuk AHY Sebagai Wapres pada September 2026

  • Hoaks

Sejumlah unggahan Facebook pada 25 September 2026 menyebarkan kabar bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menunjuk Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Wakil Presiden RI untuk menggantikan Gibran Rakabuming Raka. Narasi tersebut dikaitkan dengan polemik persyaratan pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024 dan gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Unggahan itu bahkan menyebut pergantian tersebut telah resmi dilakukan, sehingga menimbulkan kesan bahwa AHY sudah ditetapkan sebagai wakil presiden baru.

Kabar pergantian wakil presiden tersebut tidak didukung bukti yang valid. Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, menyatakan kepada Kompas.com pada 15 Oktober 2026 bahwa pihaknya belum menerima informasi mengenai penunjukan AHY sebagai pengganti Gibran. Ia justru menyebut AHY meminta kader Demokrat berfokus menjalankan tugas pemerintahan dan memastikan program prioritas Presiden berjalan dengan baik. Selain itu, unggahan yang mengklaim penunjukan AHY telah beredar sejak 25 September 2026, sebelum MK memutus perkara terkait persyaratan pendidikan Gibran. Dalam putusannya, MK menyatakan tidak dapat menerima gugatan tersebut karena persoalan kedudukan hukum penggugat dan kewenangan pengadilan setelah Gibran dilantik. MK juga tidak mendiskualifikasi Gibran dari jabatan wakil presiden. Hingga pertengahan Oktober 2026, tidak ada penunjukan AHY sebagai penggantinya. Dengan demikian, klaim bahwa Prabowo telah menunjuk AHY sebagai wakil presiden untuk menggantikan Gibran merupakan hoaks.