Nama Kajati Sulteng Dicatut, Masyarakat Diminta Waspada

  • Hoaks

Sebuah informasi yang beredar di media sosial mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kajati Sulteng) Zullikar Tanjung, S.H., M.H. Dalam informasi tersebut, terdapat akun media sosial yang menggunakan nama dan foto Kajati Sulteng sehingga seolah-olah akun pribadi maupun akun yang berkaitan dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah. Akun tersebut berpotensi digunakan untuk melakukan penipuan, pemerasan, atau menawarkan pengurusan perkara tertentu kepada masyarakat.

 

Berdasarkan hasil penelusuran dari klarifikasi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah melalui keterangan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulteng yaitu Laode Abd. Sofian, S.H., M.H., akun-akun tersebut merupakan akun palsu dan tidak memiliki keterkaitan dengan Kajati maupun institusi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah. Kajati Sulteng bersama jajaran pejabat Kejati Sulteng tidak pernah menggunakan akun media sosial pribadi untuk kepentingan kedinasan, meminta uang, maupun menawarkan fasilitas terkait pengurusan perkara. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya, tidak memberikan uang maupun data pribadi kepada akun yang belum terverifikasi, serta memastikan setiap informasi melalui kanal resmi Kejaksaan. Oleh karena itu, akun media sosial yang mencatut nama dan identitas Kajati Sulteng perlu diwaspadai karena tidak berkaitan dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.