Yusril Sebut Pejabat Mati Jika Hukuman Koruptor Disahkan
Sebuah gambar yang mencatut foto Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra ramai dibagikan di Facebook dengan kutipan yang seolah-olah merupakan pernyataannya. Gambar tersebut memuat narasi “Kalau hukuman mati koruptor disahkan, tentu akan banyak pejabat yang mati. Lalu siapa yang akan mengurus negeri ini?” Unggahan itu kemudian dikaitkan dengan pembahasan hukuman mati bagi koruptor dan mendapat banyak respons dari warganet.
Kutipan tersebut bukan pernyataan Yusril. Melalui akun Instagram resminya, Yusril telah mengklarifikasi bahwa gambar dan kutipan yang mencatut namanya adalah palsu dan ia tidak pernah mengucapkan kalimat tersebut. Dalam pernyataan sebenarnya, Yusril menjelaskan bahwa hukuman mati bagi koruptor memang telah diatur dalam UU Tipikor, sementara keputusan mengenai hukuman merupakan kewenangan majelis hakim dan pemerintah tidak dapat mengintervensinya. Kesimpulannya, klaim bahwa Yusril mengatakan pengesahan hukuman mati bagi koruptor akan membuat banyak pejabat mati adalah informasi palsu dan menyesatkan (false and misleading).