WNI dengan tabungan lebih dari Rp3 miliar wajib beli Obligasi Merah Putih

  • Hoaks

Sebuah unggahan di media sosial mengklaim bahwa pemerintah akan mewajibkan warga negara Indonesia yang memiliki tabungan atau aset lebih dari Rp3 miliar untuk membeli Obligasi Merah Putih. Narasi tersebut menyebut pembelian obligasi dilakukan secara wajib dengan semangat gotong royong dan menawarkan imbal hasil yang disebut berada di bawah rata-rata suku bunga pasar. Klaim ini kemudian menimbulkan kekhawatiran bahwa kelompok masyarakat tertentu akan dipaksa berpartisipasi dalam program investasi pemerintah.

Pemerintah membantah informasi yang menyebut pemilik tabungan di atas Rp3 miliar diwajibkan membeli Obligasi Merah Putih. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa tidak ada aturan maupun kebijakan yang mewajibkan masyarakat membeli instrumen tersebut. Hal serupa juga disampaikan oleh Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, yang menyebut informasi tersebut sebagai hoaks. Obligasi Merah Putih dan Obligasi Patriot dirancang sebagai produk investasi untuk mendukung pembiayaan pembangunan nasional dan bersifat sukarela bagi investor yang berminat. Kesimpulannya, klaim bahwa WNI dengan tabungan lebih dari Rp3 miliar wajib membeli Obligasi Merah Putih adalah informasi palsu yang telah dibantah oleh pemerintah.