Tarif Kargo Kapal Penumpang PELNI Naik

  • Fakta

PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) resmi memberlakukan penyesuaian tarif layanan angkutan muatan kapal penumpang atau kargo mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini hanya berlaku untuk beberapa kategori layanan, yaitu Dry Container High Cube, Kendaraan Golongan III, General Cargo, dan General Cargo Khusus.

PELNI menjelaskan penyesuaian tarif dilakukan sebagai respons terhadap meningkatnya biaya operasional sekaligus untuk meningkatkan kualitas layanan logistik. Selain menaikkan tarif pada kategori tertentu, PELNI juga menghadirkan layanan Dry Container High Cube dan menyederhanakan klasifikasi kendaraan Golongan III. Sementara itu, pemesanan yang dilakukan sebelum 1 Juli 2026 tetap dikenakan tarif lama sesuai ketentuan yang berlaku.