Surat Peralihan Nakes Non-ASN Jadi CPNS
Beredar di media sosial Threads sebuah surat berkop Kementerian Kesehatan yang berisi instruksi pendataan tenaga medis dan kesehatan non-ASN untuk dialihkan menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Surat tersebut menyebutkan bahwa tenaga medis yang telah bekerja minimal enam bulan diminta segera didata melalui tautan tertentu, sehingga memunculkan anggapan bahwa akan ada pengangkatan CPNS secara langsung bagi pegawai non-ASN.
Klarifikasi dari Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar. Surat yang beredar bukan merupakan proses pengangkatan otomatis menjadi CPNS, melainkan hanya pendataan tenaga medis dan tenaga kesehatan sebagai bagian dari inventarisasi kebutuhan dan penyusunan basis data nasional. Proses pengangkatan ASN atau CPNS tetap harus melalui mekanisme resmi sesuai peraturan dan berada di bawah kewenangan instansi terkait seperti Badan Kepegawaian Negara dan Kementerian PANRB. Dengan demikian, tidak ada pengangkatan CPNS instan seperti yang diklaim dalam surat tersebut.