Prabowo Minta Guru Tandatangani Perjanjian Tutupi Keracunan MBG di Sekolah
Sebuah unggahan di Facebook mengklaim Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan para guru untuk menandatangani surat perjanjian agar merahasiakan kasus keracunan yang diduga terjadi akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah. Narasi tersebut kembali beredar di tengah maraknya pemberitaan mengenai kasus keracunan MBG dan mencantumkan potongan informasi mengenai sekolah yang disebut diminta menutupi kejadian tersebut.
Klaim tersebut hoaks. Narasi itu muncul setelah sebuah video pemberitaan Liputan 6 SCTV dari September 2025 kembali disebarkan seolah-olah merupakan kebijakan yang diperintahkan Presiden Prabowo. Dalam pemberitaan tersebut memang terdapat sekolah yang pernah menerima konsep nota kesepahaman (MoU) dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang salah satu klausul versi awalnya meminta sekolah menjaga kerahasiaan apabila terjadi kejadian luar biasa selama pelaksanaan MBG. Namun, klausul tersebut kemudian diubah dan tidak lagi mencantumkan kewajiban merahasiakan kasus keracunan. Badan Gizi Nasional (BGN) juga membantah adanya klausul yang memerintahkan sekolah menutupi keracunan MBG. Kesimpulannya, tidak ada bukti bahwa Presiden Prabowo menginstruksikan guru untuk menandatangani perjanjian guna merahasiakan kasus keracunan MBG.