Presiden Resmi Bubarkan Bea Cukai
Sebuah unggahan video di YouTube mengklaim bahwa Presiden Prabowo Subianto resmi membubarkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta memecat seluruh mafia ekspor di lembaga tersebut. Judul video menyebut keputusan itu telah berlaku pada hari itu juga, sehingga menimbulkan kesan bahwa pembubaran Bea Cukai merupakan kebijakan resmi pemerintah.
Penelusuran terhadap isi video menunjukkan tidak ada pernyataan yang menyebut Presiden Prabowo telah resmi membubarkan Bea Cukai. Dalam pidato Kepala Badan Penerimaan Negara, Purbaya Yudhi Sadewa, dijelaskan bahwa pembubaran Bea Cukai memang sempat menjadi wacana, tetapi rencana tersebut dibatalkan karena Presiden menilai Bea Cukai telah melakukan banyak perbaikan. Purbaya juga kembali menegaskan bahwa Bea Cukai tidak akan dibubarkan. Kesimpulannya, klaim bahwa Presiden resmi membubarkan Bea Cukai adalah informasi menyesatkan karena mengubah wacana yang telah dibatalkan seolah-olah menjadi keputusan resmi.