Prabowo dan Gibran Ambil Alih Pengesahan RUU Perampasan Aset
Sebuah video di YouTube mengklaim bahwa Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengambil alih proses pengesahan RUU Perampasan Aset mulai hari itu. Video tersebut juga menyebut seluruh koruptor akan dimiskinkan setelah undang-undang tersebut disahkan, sehingga menimbulkan kesan bahwa proses pengesahan telah berpindah dari DPR ke Presiden dan Wakil Presiden.
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa isi video hanya membahas dukungan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran terhadap percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset, tanpa adanya pernyataan resmi bahwa keduanya mengambil alih proses pengesahan. Selain itu, status RUU Perampasan Aset di situs resmi DPR masih berada pada tahap penyusunan, sehingga proses legislasinya tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Kesimpulannya, klaim bahwa Prabowo dan Gibran mengambil alih pengesahan RUU Perampasan Aset adalah konten palsu karena tidak didukung oleh fakta maupun pernyataan resmi.