Prabowo Bakal Ubah IKN Jadi Markas Besar TNI
Sebuah unggahan di Facebook menampilkan klaim bahwa Presiden Prabowo Subianto menolak rencana pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dan berencana mengubah fungsi IKN menjadi markas besar Tentara Nasional Indonesia (TNI). Unggahan tersebut juga menyebut keputusan itu sebagai bentuk penolakan terhadap rencana pemindahan ibu kota yang telah dicanangkan sebelumnya.
Penelusuran terhadap berbagai sumber kredibel menunjukkan tidak ada bukti atau pernyataan resmi dari Presiden Prabowo yang menyebut IKN akan dialihfungsikan menjadi markas besar TNI. Informasi yang beredar hanya merujuk pada rencana pembangunan fasilitas TNI dan pemindahan sejumlah prajurit ke IKN sebagai bagian dari sistem keamanan kawasan, bukan untuk mengubah fungsi utama IKN. Bahkan, Prabowo menegaskan IKN ditargetkan menjadi ibu kota politik Indonesia mulai tahun 2028 sesuai Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025. Kesimpulannya, klaim bahwa Prabowo akan mengubah IKN menjadi markas besar TNI merupakan konten palsu (fabricated content).