Polri: 1.600 Dapur MBG Milik Polri, Jika Keracunan Jangan Lapor Polisi

  • Hoaks

Beredar video di Facebook yang mengklaim Kepolisian Negara Republik Indonesia menyatakan bahwa 1.600 dapur MBG merupakan milik Polri dan masyarakat diminta tidak melapor ke polisi apabila terjadi keracunan makanan. Unggahan tersebut juga menarasikan bahwa keracunan disebut sebagai bagian dari proses transisi anak menuju kondisi bergizi, sehingga tidak perlu dibesar-besarkan karena dianggap sebagai “aib negara”. Narasi provokatif ini kemudian ramai dibagikan dan memicu kemarahan publik di media sosial.

Faktanya, tidak ditemukan pernyataan resmi dari Kepolisian Negara Republik Indonesia yang mengatakan masyarakat tidak boleh melapor jika mengalami keracunan MBG. Penelusuran hanya menemukan pemberitaan mengenai dugaan kasus keracunan makanan MBG yang justru ditangani aparat kepolisian, termasuk pemasangan garis polisi di lokasi dapur SPPG di Demak. Selain itu, tidak ada sumber kredibel yang menyebut Polri menganggap keracunan sebagai hal wajar atau meminta masyarakat menutupi kasus tersebut. Narasi yang beredar merupakan klaim yang dibuat-buat dan tidak sesuai fakta. Konten ini termasuk fabricated content (konten palsu) karena memuat pernyataan yang tidak pernah disampaikan oleh pihak Polri dan menggiring opini publik dengan informasi palsu.