Pemerintah Tetapkan Aceh Darurat Operasi Militer 1 September 2026
Sebuah tangkapan layar yang mengatasnamakan Kompas.com ramai dibagikan di Facebook dengan judul “1 September 2026 Aceh Resmi Menjadi Wilayah Darurat Operasi Militer (DOM)”. Dalam tangkapan layar tersebut disebutkan bahwa penetapan DOM dilakukan setelah terjadi kericuhan di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, pada 15 Agustus 2026. Unggahan itu kemudian menimbulkan kekhawatiran bahwa Aceh akan kembali ditetapkan sebagai wilayah Darurat Operasi Militer.
Tangkapan layar tersebut bukan berasal dari Kompas.com. Hasil penelusuran menunjukkan artikel dengan judul tersebut tidak ditemukan di situs resmi Kompas.com, dan Pemimpin Redaksi Kompas.com juga menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerbitkan artikel tersebut. Memang terjadi kericuhan di kawasan Masjid Raya Baiturrahman pada 15 Agustus 2026, tetapi insiden tersebut tidak menjadi dasar penetapan Aceh sebagai wilayah DOM. Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Muhammad Nas juga memastikan tidak ada operasi militer di Aceh pada 1 September 2026 dan menyatakan kondisi Aceh normal serta kondusif. Kesimpulannya, klaim bahwa pemerintah akan menetapkan Aceh sebagai wilayah Darurat Operasi Militer mulai 1 September 2026 adalah informasi palsu (fabricated content) yang mencatut nama dan tampilan Kompas.com.