Natalius Pigai Sebut Penangkapan Dadan Hindayana Melanggar HAM

  • Hoaks

Sebuah unggahan yang beredar di Facebook mengeklaim Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menyebut penangkapan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sebagai tindakan yang melanggar HAM. Dalam unggahan tersebut, Pigai diklaim mengatakan bahwa penangkapan dilakukan tanpa bukti yang jelas sehingga masuk dalam ranah pelanggaran HAM. Narasi tersebut kemudian dibagikan oleh sejumlah akun dan memicu berbagai tanggapan dari warganet.

Hasil verifikasi menunjukkan bahwa klaim tersebut tidak benar. Tidak ditemukan informasi maupun pemberitaan kredibel yang menyebut Natalius Pigai pernah menyatakan penangkapan Dadan Hindayana sebagai pelanggaran HAM. Pigai dengan tegas membantah narasi tersebut dan menyebutnya sebagai hoaks. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mempercayai atau menanggapi unggahan tersebut. Kesimpulannya, klaim bahwa Pigai menyebut penangkapan Dadan Hindayana melanggar HAM merupakan informasi palsu yang tidak didukung oleh fakta maupun pernyataan resmi dari yang bersangkutan.