Kementerian Keuangan bakal melibatkan TNI dan Kepolisian RI dalam memungut pajak

  • Hoaks

Narasi di media sosial menyebut Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga perangkat desa untuk memungut atau menagih pajak kepada masyarakat. Dalam unggahan tersebut, pelibatan aparat dan perangkat desa diklaim sebagai langkah pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta memperketat pengawasan perpajakan di tingkat desa.

Penjelasan resmi dari Direktorat Jenderal Pajak menegaskan bahwa Babinsa, Bhabinkamtibmas, maupun perangkat desa tidak memiliki kewenangan untuk memungut, menagih, memeriksa, atau menegakkan hukum di bidang perpajakan. Seluruh kewenangan tersebut tetap berada di tangan petugas DJP sesuai peraturan yang berlaku. Pelibatan unsur kewilayahan hanya sebatas mendukung koordinasi, pendampingan, dan pembangunan jejaring informasi apabila diperlukan dalam pelaksanaan tugas DJP. Kesimpulannya, narasi yang menyebut Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan perangkat desa akan menagih pajak kepada masyarakat merupakan informasi yang keliru dan perlu diluruskan.