DPRD Kota Malang Sepakat Memberhentikan MBG
DPRD Kota Malang menegaskan tidak pernah menolak atau menghentikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam aksi Aliansi Malang BerGerak pada 17 Juni 2026, DPRD menerima berbagai aspirasi mahasiswa dan berkomitmen meneruskannya kepada DPR RI serta Badan Aspirasi Masyarakat. Ketua DPRD Amithya Ratnanggani Sirraduhita menegaskan bahwa MBG lebih tepat dievaluasi dan diperbaiki, bukan dihentikan, terutama karena masih terdapat persoalan dalam pelaksanaannya, termasuk sejumlah SPPG di Malang Raya yang berstatus suspensi.
DPRD bersama Pemkot Malang juga mendorong evaluasi terhadap kualitas makanan, kelayakan dapur, dan ketepatan sasaran penerima manfaat. Rapat koordinasi direncanakan untuk memetakan kendala dan merumuskan perbaikan program. Hingga kini, Pemkot Malang memastikan MBG tetap berjalan dan pengawasan terus dilakukan. Dengan demikian, pernyataan yang menyebut DPRD Kota Malang menolak atau ingin menghentikan MBG merupakan informasi yang tidak sesuai konteks, karena sikap DPRD sebenarnya adalah mendorong evaluasi dan penyempurnaan program.