DPR Sepakati Gaji Guru Rp5 Juta per Bulan
Sebuah unggahan menyebar dengan kabar yang disambut antusias para guru. DPR diklaim telah sepakat menetapkan gaji guru sebesar Rp5 juta per bulan, bahkan disebut sudah mendapat persetujuan dari Menteri PAN-RB. Bagi jutaan guru yang selama ini memperjuangkan kesejahteraan, narasi seperti ini terasa seperti kabar yang sudah lama ditunggu. Wajar kalau banyak yang langsung percaya dan meneruskannya.
Memang benar, pada Januari 2026, sejumlah anggota Komisi X DPR menyampaikan bahwa gaji guru honorer seharusnya bisa mencapai Rp5 juta per bulan berdasarkan simulasi anggaran pendidikan. Namun pernyataan itu bersifat aspiratif, sebuah harapan dan dorongan, bukan keputusan yang telah disahkan apalagi mengikat secara hukum. Tidak ditemukan satu pun informasi kredibel yang menyatakan DPR telah resmi menetapkan kebijakan tersebut, maupun Menteri PAN-RB yang menyepakatinya. Klaim "sepakat" dalam unggahan itu melebih-lebihkan pernyataan yang ada, dan itu yang menjadikannya konten palsu.