Denny Indrayana Sebut Gibran Mundur dari Wakil Presiden

  • Hoaks

Sebuah unggahan di Facebook mengklaim Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah mengundurkan diri dari jabatannya. Klaim tersebut menyebut surat pengunduran diri Gibran tertanggal 25 Agustus 2026 dan akan berlaku efektif pada 4 September 2026. Narasi itu juga mengatasnamakan pakar hukum tata negara Denny Indrayana dan disebarkan melalui sejumlah unggahan serta video yang menampilkan potongan pernyataannya.

Hasil penelusuran menunjukkan klaim tersebut keliru dan merupakan informasi yang tidak utuh. Dalam video aslinya, Denny Indrayana memang menyebut bahwa “wakil presiden mengundurkan diri”, tetapi pernyataan tersebut merujuk pada Wakil Presiden Tanzania, bukan Gibran. Sementara terkait Gibran, Denny justru menyampaikan desakan agar Gibran mengundurkan diri, bukan menyatakan bahwa Gibran telah mengundurkan diri atau memiliki surat pengunduran diri yang berlaku 4 September 2026. Sampai artikel tersebut ditulis, tidak ditemukan pengumuman resmi mengenai pengunduran diri Gibran, dan sumber resmi pemerintah masih mencatatnya sebagai Wakil Presiden RI periode 2024–2029. Kesimpulannya, klaim bahwa Denny Indrayana menyebut Gibran telah mengundurkan diri sebagai Wakil Presiden adalah keliru karena pernyataannya dipotong dan dilepaskan dari konteks.