Danantara Resmi Ubah Status DSI Menjadi BUMN

  • Fakta

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) resmi mengubah status PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) dari perusahaan swasta nasional menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Perubahan status tersebut ditandai dengan penandatanganan dokumen resmi oleh jajaran pimpinan Danantara. Pemerintah menyebut langkah ini dilakukan untuk memperkuat pengelolaan sektor sumber daya serta mendukung sistem pengawasan ekspor yang lebih terintegrasi.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pemerintah akan menempatkan sejumlah perwakilan dari Kementerian Keuangan dan kementerian/lembaga terkait di PT DSI untuk memastikan operasional perusahaan berjalan sesuai sistem yang telah dirancang. Pengawasan ini juga dilakukan guna mencegah potensi penyimpangan dalam pengelolaan ekspor sumber daya alam. Purbaya menegaskan bahwa pegawai yang terindikasi menerima keuntungan tidak wajar atau terlibat praktik curang akan ditindak tegas. Pemerintah berharap perubahan status DSI menjadi BUMN dapat memperkuat tata kelola dan efektivitas pengawasan sektor ekspor nasional.