Blackout Sumatera Direkayasa Untuk Memuluskan Penyelundupan Bahan Baku Nuklir di Kepri
Sebuah unggahan di media sosial mengaitkan peristiwa blackout yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera pada Mei 2026 dengan pengungkapan dugaan penyelundupan mineral yang disebut sebagai bahan baku nuklir di Kepulauan Riau. Narasi yang beredar menyebut pemadaman listrik tersebut sengaja direkayasa untuk memuluskan operasi penyelundupan bernilai triliunan rupiah sebelum akhirnya berhasil digagalkan oleh aparat TNI AL.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kedua peristiwa tersebut tidak memiliki hubungan. Investigasi Bareskrim Polri bersama Pusat Laboratorium Forensik Polri dan PLN menyimpulkan tidak ditemukan indikasi sabotase maupun unsur kesengajaan dalam blackout Sumatera pada 22 Mei 2026. PLN menjelaskan bahwa gangguan listrik massal tersebut dipicu oleh cuaca buruk yang memengaruhi sistem kelistrikan di sejumlah provinsi di Sumatera. Sementara itu, video yang digunakan dalam unggahan sebenarnya memperlihatkan pemeriksaan kontainer mineral hasil penindakan TNI AL terhadap dugaan penyelundupan logam tanah jarang dan mineral yang mengandung unsur radioaktif di Batam. Penindakan tersebut merupakan kasus terpisah yang sedang diproses oleh aparat penegak hukum. Kesimpulannya, klaim bahwa blackout Sumatera sengaja direkayasa untuk memuluskan penyelundupan bahan baku nuklir di Kepulauan Riau adalah informasi menyesatkan yang menghubungkan dua peristiwa berbeda tanpa bukti yang mendukung.