Purbaya Pangkas Gaji ke-13 PNS, PPPK, TNI, dan Polri

  • Hoaks

Beredar unggahan di TikTok yang mengklaim Purbaya Yudhi Sadewa akan memangkas gaji ke-13 bagi ASN, termasuk PNS, PPPK, TNI, dan Polri. Unggahan tersebut menyebut wacana pemotongan dilakukan karena meningkatnya beban anggaran negara dan kenaikan subsidi energi. Narasi itu diperkuat dengan foto Purbaya saat diwawancarai media sehingga membuat banyak masyarakat percaya bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan pengurangan hak pegawai negara.

Faktanya, Purbaya Yudhi Sadewa tidak pernah menyatakan akan memangkas gaji ke-13 ASN, PPPK, TNI, maupun Polri. Foto yang digunakan dalam unggahan merupakan dokumentasi lama ketika Purbaya membahas pengelolaan dana pemerintah daerah, bukan soal gaji ke-13. Kementerian Keuangan Republik Indonesia juga telah menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks. Pemerintah justru memastikan gaji ke-13 tetap dicairkan pada Juni 2026 sesuai ketentuan yang berlaku, lengkap dengan komponen gaji pokok dan tunjangan. Konten ini termasuk false and misleading (hoaks) karena memelintir konteks wawancara lama dan membangun narasi seolah pemerintah akan memangkas gaji ke-13, padahal informasi tersebut tidak benar.